Assalamualaikum warahmatullahi
wabaraktuh.
HALALKAH BIAWAK?
Allah subhanahu wa ta’ala telah
menciptakan makhluk-Nya dengan fungsinya masing-masing, baik itu manusia,
tumbuhan, atau binatang.
Seperti halnya; binatang yang
dijadikan bahan obat-obatan oleh manusia. Contohnya ikan gabus yang dipercaya
dapat menyembuhkan luka, kemudian kerang laut yang dapat meningkatkan kesehatan
jantung, dan lain sebagainya.
Pembaca yang budiman dari
beberapa binatang yang dapat dijadikan obat, terdapat binatang-binatang yang menjadi
pertanyaan : Apakah bintang itu halal untuk dikonsumsi?
Misal: Biawak, biawak
adalah binatang yang dipercaya oleh kebanyakan orang sebagai obat untuk
menyembuhkan penyakit kulit dan asma. Daging biawak dipercaya dapat mengobati
penyakit asma, sedangkan minyaknya dipercaya dapat mengobati penyakit kulit;
seperti luka bakar, alergi, atau gatal-gatal.
Biawak adalah sejenis reptil yang
sering disamakan dengan dhab (ضب).
Dhab adalah binatang reptil hidupnya di padang pasir yang sering diburu oleh
bangsa Arab untuk dijadikan bahan makanan.
Lalu pertanyaannya ;
1.
Apa sebenarnya perbedaan antara binatang biawak
dan dhab? dan
2.
Apakah daging biawak halal menurut pandangan
Islam?
Berikut penjelasannya:
Biawak adalah sebangsa reptil yang tergolong kadal
besar. Biawak banyak macamnya, yang terbesar adalah biawak komodo atau dalam
bahasa ilmiahnya (varanus komodoensis) yang panjangnya dapat melebihi
tiga meter.
Sedangkan biawak yang sering ditemui di
desa-desa atau di perkotaan Indonesia barat adalah biawak air atau nama
latinnya valanus salvator . Biawak jenis ini hanya memiliki panjang
rata-rata hanya satu meter.
Dhab atau dalam bahasa latinnya disebut zuromastix
agyptia adalah sejenis biawak yang terdapat di padang pasir, yang banyak di
temui di Negara ; Mesir, Libiya, dan seluruh daerah timur tengah. Tetapi
habitat dhab sering tidak ditemui karena penurunan habitatnya.
Dalam segi bentuk memang dhab dan biawak hampir
sama. Akan tetapi ukuran dhab lebih kecil dibanding biawak. Tetapi jika kita
ingin mendalami lagi sebenarnya ada banyak perbedaan antara dhab dan biawak
ini.
Perbedaan:
Dalam
segi makanan: dhab dan biawak sangat jauh berbeda. Dhab hanya memakan tumbuh-tumbuhan dan bintang
yang dimakan dhab hanya pada jenis-jenis belalang. Sangat berbeda dengan
makanan yang dimakan oleh biawak. Biawak memakan bangkai, ular, musang,
kelelawar, kalajengkik, kodok, kadal, tikus, dan hewan kotor lainnya.
Sifat yang dimiliki: Dhab dan biawak juga amat
jauh berbeda. Karena
dhab hanya makan tumbuh-tumbuhan dan jenis belalang, maka dhab tergolong hewan
yang tidak buas dan jinak. Sedangkan biawak yang makanannya bangkai dan hewan
kotor dan menjjijikkan lainnya, maka biawak tergolong hewan yang menjijikkan
dan buas. Selain itu biawak termasuk hewan yang licik dan zalim.
"Abdullatif al-Baghdadi menyebutkan bahwa di antara kelicikan dan kezaliman biawak adalah bahwa biawak suka merampas lubang ular yang ditempatinya. Tentu saja sebelumnya biawak itu telah membunuh dan memakan ular tersebut. Selain itu biawak juga suka merebut lubang dhab padahal kuku biawak lebih panjang dan lebih kuat untuk membuat lubang."
Dhab adalah binatang yang halal untuk dimakan.
Seperti yang dijelaskan dalam hadis yang artinya:
Abdullah bin Umar radiyallahu anhu berkata: “Orang-orang dari kalangan Nabi Muhammad saw. yang diantara mereka terdapat saat makan daging kemudian salah satu dari Istri Nabi Muhammad Saw. memanggil mereka seraya berkata: “Itu daging dhab” merekapun berhenti makan. Rasulullah Saw. kemudian bersabda: “Makanlah, karena daging itu halal”, atau beliau bersabda: “tidak mengapa dimakan, akan tetapi hewan itu bukanlah makananku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut adalah salah satu hadis yang
menerangkan tentang halalnya daging dhab. Dhab dihalalkan karena termasuk
binatang yang memakan tumbuh-tumbuhan dan jenis-jenis belalang. Dhab juga termasuk binatang yang tidak buas.
Biawak memang banyak dijadikan obat oleh banyak
orang dan juga banyak orang yang
menyukai hewan reptil ini. Tetapi yang menjadi masalah saat ini adalah
banyak di antara kita yang menafsirkan bahwa dhab dan biawak adalah sama, dan
menghalalkan mengkonsumsi daging biawak. Padahal jika tinjau kembali dhab
sangat berbeda dengan biawak. Jika kita membuka kamus dalam bahasa arab biawak
adalah waral bukan dhab.
Biawak diharamkan untuk dikonsumsi karena biawak adalah hewan yang menjijikkan
atau dalam bahasa arab disebut khabis , dan biawak juga termasuk
binatang yang buas.
Setelah membaca dari pemaparan di atas,
kita dapat menyimpulkan “Bahwa dhab dan
biawak sangatlah berbeda dari mulai makanan dan sifat yang dimiliki. Daging
dhab dihalalkan untuk dikonsumsi sedangkan daging biawak diharamkan untuk
dikonsumsi. Semoga bermanfaat.
Wallahu a’lam