Pages

Sunday 23 April 2017

Hukum Mengkonsumsi Biawak dan Dhab dalam Islam

Assalamualaikum warahmatullahi wabaraktuh.


HALALKAH BIAWAK?
Allah subhanahu wa ta’ala telah menciptakan makhluk-Nya dengan fungsinya masing-masing, baik itu manusia, tumbuhan, atau binatang.
Seperti halnya; binatang yang dijadikan bahan obat-obatan oleh manusia. Contohnya ikan gabus yang dipercaya dapat menyembuhkan luka, kemudian kerang laut yang dapat meningkatkan kesehatan jantung, dan lain sebagainya.

Pembaca yang budiman dari beberapa binatang yang dapat dijadikan obat, terdapat binatang-binatang yang menjadi pertanyaan : Apakah bintang itu halal untuk dikonsumsi?
Misal: Biawak, biawak adalah binatang yang dipercaya oleh kebanyakan orang sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit kulit dan asma. Daging biawak dipercaya dapat mengobati penyakit asma, sedangkan minyaknya dipercaya dapat mengobati penyakit kulit; seperti luka bakar, alergi, atau gatal-gatal.
Biawak adalah sejenis reptil yang sering disamakan dengan dhab  (ضب). Dhab adalah binatang reptil hidupnya di padang pasir yang sering diburu oleh bangsa Arab untuk dijadikan bahan makanan.
Lalu pertanyaannya ; 

1.       Apa sebenarnya perbedaan antara binatang biawak dan dhab? dan
2.       Apakah daging biawak halal menurut pandangan Islam?

Berikut penjelasannya:
Biawak adalah sebangsa reptil yang tergolong kadal besar. Biawak banyak macamnya, yang terbesar adalah biawak komodo atau dalam bahasa ilmiahnya (varanus komodoensis) yang panjangnya dapat melebihi tiga meter.
Sedangkan biawak yang sering ditemui di desa-desa atau di perkotaan Indonesia barat adalah biawak air atau nama latinnya valanus salvator . Biawak jenis ini hanya memiliki panjang rata-rata hanya satu meter.
Dhab atau dalam bahasa latinnya disebut zuromastix agyptia adalah sejenis biawak yang terdapat di padang pasir, yang banyak di temui di Negara ; Mesir, Libiya, dan seluruh daerah timur tengah. Tetapi habitat dhab sering tidak ditemui karena penurunan habitatnya.
Dalam segi bentuk memang dhab dan biawak hampir sama. Akan tetapi ukuran dhab lebih kecil dibanding biawak. Tetapi jika kita ingin mendalami lagi sebenarnya ada banyak perbedaan antara dhab dan biawak ini.

Perbedaan:
Dalam segi makanan: dhab dan biawak sangat jauh berbeda. Dhab hanya memakan tumbuh-tumbuhan dan bintang yang dimakan dhab hanya pada jenis-jenis belalang. Sangat berbeda dengan makanan yang dimakan oleh biawak. Biawak memakan bangkai, ular, musang, kelelawar, kalajengkik, kodok, kadal, tikus, dan hewan kotor lainnya.

Sifat yang dimiliki: Dhab dan biawak juga amat jauh berbeda. Karena dhab hanya makan tumbuh-tumbuhan dan jenis belalang, maka dhab tergolong hewan yang tidak buas dan jinak. Sedangkan biawak yang makanannya bangkai dan hewan kotor dan menjjijikkan lainnya, maka biawak tergolong hewan yang menjijikkan dan buas. Selain itu biawak termasuk hewan yang licik dan zalim.
"Abdullatif al-Baghdadi menyebutkan bahwa di antara kelicikan dan kezaliman biawak adalah bahwa biawak suka merampas lubang ular yang ditempatinya. Tentu saja sebelumnya biawak itu telah membunuh dan memakan ular  tersebut. Selain itu biawak juga suka merebut lubang dhab padahal kuku biawak lebih panjang dan lebih kuat untuk membuat lubang."
 Dhab adalah binatang yang halal untuk dimakan. Seperti yang dijelaskan dalam hadis yang artinya:
Abdullah bin Umar radiyallahu anhu berkata: “Orang-orang dari kalangan Nabi Muhammad saw. yang diantara mereka terdapat saat makan daging kemudian salah satu dari Istri Nabi Muhammad Saw. memanggil mereka seraya berkata: “Itu daging dhab” merekapun berhenti makan. Rasulullah Saw. kemudian bersabda: “Makanlah, karena daging itu halal”, atau beliau bersabda: “tidak mengapa dimakan, akan tetapi hewan itu bukanlah makananku.” (HR. Bukhari dan Muslim)     
Hadis tersebut adalah salah satu hadis yang menerangkan tentang halalnya daging dhab. Dhab dihalalkan karena termasuk binatang yang memakan tumbuh-tumbuhan dan jenis-jenis belalang. Dhab juga  termasuk binatang yang tidak buas.
Biawak memang banyak dijadikan obat oleh banyak orang dan juga banyak orang yang  menyukai hewan reptil ini. Tetapi yang menjadi masalah saat ini adalah banyak di antara kita yang menafsirkan bahwa dhab dan biawak adalah sama, dan menghalalkan mengkonsumsi daging biawak. Padahal jika tinjau kembali dhab sangat berbeda dengan biawak. Jika kita membuka kamus dalam bahasa arab biawak adalah waral  bukan dhab. Biawak diharamkan untuk dikonsumsi karena biawak adalah hewan yang menjijikkan atau dalam bahasa arab disebut khabis , dan biawak juga termasuk binatang yang buas.
Setelah membaca dari pemaparan di atas, kita  dapat menyimpulkan “Bahwa dhab dan biawak sangatlah berbeda dari mulai makanan dan sifat yang dimiliki. Daging dhab dihalalkan untuk dikonsumsi sedangkan daging biawak diharamkan untuk dikonsumsi. Semoga bermanfaat.
Wallahu a’lam   
Facebook Twitter Google+

Back To Top